Kamis, 19 Januari 2012

KARYA ILMIAH REMAJA (KIR) PENGARUH SISTEM SETORAN PADA BUS TERHADAP KESELAMATAN PELAJAR SMAN 1 KARANGTENGAH



Ini hasil karya tulis ilmiah saya dan telah dilombakan LLAJ mendapat juara harapan 3 tingkat Kabupaten Demak  :)
Mungkin bisa jadi referensi untuk membuat Karya tulis ilmiah Anda :)

KARYA ILMIAH REMAJA (KIR)
PENGARUH SISTEM SETORAN PADA BUS TERHADAP KESELAMATAN PELAJAR SMAN 1 KARANGTENGAH

BAB  I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang Masalah
Tingginya angka kecelakaan modal transportasi darat bukanlah permasalahan yang tergolong baru di Indonesia. Dari sejumlah data yang menyebutkan bahwa kasus korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas dijalan raya terus meningkat tiap tahunnya.[1] Hampir setiap hari kita bisa melihat berita kecelakaan di media atau telivisi, bahkan yang menimbulkan korban jiwa pun sering terjadi.
Setiap orang dapat terkena resiko kecelakaan karena kecelakaan dapat terjadi pada siapa saja tidak mengenal pribadi seseorang baik dari keluarga miskin, kaya, dari golongan kulit putih maupun hitam, kecil, muda, dewasa, dan tua, semua itu bisa terkena resiko kecelakaan apabila tidak berhati-hati selama menggunakan jalan raya.
Faktor manusia sebagai pengemudi merupakan penyebab utama timbulnya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan pada umumnya disebabkan oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas.[2] Kecelakaan lalu lintas tersebut hampir semuanya (95%) adalah faktor manusia.[3] Pelajar merupakan kelompok terbesar korban kecelakan lalu lintas.[4] Khususnya dikalangan remaja antara umur 15 sampai 19 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Demi mengejar setoran, keselamatan para penumpang seringkali diabaikan oleh awak angkutan umum khususnya bus di Kabupaten Demak ini. Dengan sistem semacam itu tidak heran jika sopir dan kondektur saling bahu-membahu membawa bus ugal-ugalan saling berkompetisi dengan armada transportasi sejenis lainnya untuk memaksimalkan laba tanpa memandang keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pelajar SMAN 1 Karangtengah mayoritas untuk pergi dan  pulang sekolah menaiki bus yang berlalu-lalang melewati jalan pantura Semarang-Demak. Asalkan dapat cepat sampai kesekolah, mereka  rela menaiki bus yang melaju kencang meskipun sudah penuh sesak penumpang. Agar tidak terlambat, tak jarang mereka memilih untuk bergelantungan di luar pintu bus. Padahal hal itu sangat membahayakan. Dengan kecepatan yang tinggi, penumpang yang bergelantungan tersebut bisa saja jatuh maupun tersenggol kendaraan lain yang sedang melaju. Akibatnya kecelakaan pun terjadi.
Dari latar belakang di atas maka penulis sangat tertarik untuk mengungkap akibat dari sistem kejar setoran oleh para sopir dan kondektur bus pada pada pelajar SMAN 1 Karangtengah. Sehingga melalui kerangka berpikir di atas menjadi judul penelitian “Pengaruh Sistem Setoran Pada Bus Terhadap Keselamatan Pelajar SMAN 1 Karangtengah”.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang dan kerangka berpikir masalah di atas, maka timbul beberapa pertanyaan sebagai berikut:
1.        Mengapa bus menjadi transportasi yang banyak diminati pelajar SMAN 1 Karangtengah ?
2.        Bagaimana pengaruh dari sistem setoran pada bus terhadap keselamatan pelajar SMAN 1  Karangtengah ?
C.       Penegasan Istilah
Untuk memperjelas pokok penelitian dan menghindari terjadinya salah paham, maka dijelaskan istilah- istilah dalam judul di atas sebagai berikut:
1.         Sistem
2.         Setoran adalah suatu sistem yang mewajibkan sopir dan kondektur untuk membayar sejumlah uang yang sudah ditetapkan sebelumnya setiap hari atas pekerjaannya dalam menjalankan armada transportasi tersebut.
3.         Keselamatan adalah lepas dari bahaya.
4.         Pelajar adalah seseorang yang masih belajar guna mencapai tujuan kepentingan di masa kini dan di masa yang akan datang.


D.          Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan bus menjadi transportasi yang banyak diminati serta pengaruh dari sistem setoran pada bus terhadap keselamatan pelajar SMAN 1  Karangtengah.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah:
1.             Mengetahui bagaimana pengaruh dari sistem setoran pada bus terhadap pelajar.
2.             Memaparkan bahaya yang dihadapi saat menaiki angkutan umum bus jika melebihi batas kapasitas penumpang.
3.             Memberikan pengetahuan bagi pelajar untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
4.             Memberikan motifasi untuk berlaku tertib serta membuat rasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas.
E.           Kajian Pustaka
Tingginya angka kecelakaan modal transportasi darat bukanlah permasalahan yang tergolong baru di Indonesia. Dari sejumlah data yang menyebutkan bahwa kasus korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas dijalan raya terus meningkat tiap tahunnya.[5] Kecelakaan pada umumnya disebabkan oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas.[6]
Dalam Undang-Undang Lalu lintas dan angkutan jalan pasal 141 ayat 1 disebutkan bahwa :
Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal meliputi :
a.        Keamanan
b.         Keselamatan
c.         Kenyamanan
d.        Keterjangkauan
e.       Kesetaraan
f.            Keteraturan[7]
Sudah menjadi kewajiban para pemilik bus, sopir, maupun kondektur angkutan umum, wajib menyediakan alat transportasi umum yang aman dan nyaman bagi penumpang.
F.           Metodologi Penelitian
1.  Pendekatan Penelitian
Penelitian ini disusun berdasarkan jenis penelitian kualitatif, yaitu suatu pendekatan yang menekankan pada analisis induktif, analisis deskriptif dan studi mengenai persepsi atau pendapat orang.
Adapun sumber dari data penelitian ini adalah :
1)      Sumber Primer
Sumber primer dalam penelitian ini adalah lingkungan SMAN 1 Karangtengah.
2). Sumber Sekunder
Sumber Sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku yang relevan dengan tema penulisan
2.        Teknik Pengumpulan Data
Guna mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini maka penulis mengadakan:
1). Field Reseach, yaitu riset lapangan ke lingkungan SMAN 1 Karangtengah. Adapun metode yang digunakan adalah:
a)   Interview
Metode ini digunakan untuk memperoleh data melalui wawancara dengan narasumber yang kompeten dan berkaitan dengan objek penelitian, serta subjek penelitian yang dijadikan sampel.
b)  Observasi Lapangan
Yaitu dengan mengamati secara langsung subjek penelitian yang dipilih secara acak.
2). Library Reseach, yaitu kami mengambil data dari bahan tertulis perpustakaan yang memuat sumber data yang ada hubungan langsung atau tidak langsung dengan pembahasan materi.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan buku yang relevan dengan tema penulisan.
G.          Sistematika Penulisan
Untuk menguraikan pembahasan masalah di atas, maka penulis berusaha menyusun penelitian secara sistematis supaya pembahasan lebih mudah dipahami serta varian- varian tersebut nantinya mampu menjawab permasalahan yang telah disebutkan. Penulisan penelitian disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Berisi pendahuluan yang memuat latar belakang masalah, perumusan masalah,  penegasan istilah (judul), tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka, metode penelitian (berisi tentang jenis dan pendekatan penelitian, sumber data, pengumpulan data dan analisis data) dan terakhir adalah sistematika penulisan. Bab ini merupakan bab pendahuluan yang mengantarkan kita memasuki pembahasan penelitian, di mana  penulis menguraikan kerangka metodologis penelitian.
BAB II    :   Pada bab ini dijelaskan alasan mengapa bus menjadi pilihan modal transportasi yang banyak diminati pelajar SMAN 1 Karangtengah.
      BAB III      :  Berisi gambaran pengaruh sistem setoran pada bus bagi pelajar.
BAB   IV :  Pada bab ini, merupakan bab penutup yang memuat kesimpulan dari semua pembahasan dan sekaligus jawaban dari permasalahan yang dikaji. Bab ini meliputi kesimpulan, kritik dan saran serta kata penutup. Untuk selanjutnya daftar pustaka, biodata penulis dan lampiran- lampiran.


BAB  I
BUS MENJADI TRANSPORTASI YANG BANYAK DIMINATI   PELAJAR SMAN 1 KARANGTENGAH
A.           Bus Lebih Banyak Diminati
Bus adalah kendaraan besar beroda, digunakan untuk membawa penumpang dalam jumlah banyak. Istilah bus ini berasal dari bahasa Latin omnibus, yang berarti "kendaraan yang berhenti di semua perhentian".[8]
Bus merupakan salah satu jenis angkutan di Indonesia. Angkutan adalah pemindahan orang atau barang dari satu tempat ketempat lain dengan menggunakan kendaraan.[9] Bus menjadi pilihan modal transportasi yang banyak diminati khususnya pelajar, selain dianggap lebih praktis juga harganya relatif murah. Bus sudah mempunyai berbagai macam tempat tujuan sehingga dapat dengan mudah dicapai. Di Indonesia Bus dan angkot menjadi sarana tranportasi utama. Tak jauh berbeda juga di Kabupaten Demak.
Bus jurusan Semarang- Demak ini jumlahnya sangat banyak. Berikut jumlah bus jurusan Semarang- Demak yang di peroleh dari Direktorat Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Demak :[10]
Daftar Jumlah Bus yang Memiliki Izin di Wilayah Indonesia                  (Domisili Kendaraan Kabupaten Demak)
PELAYANAN
JENIS
TOTAL
AKDP
Bus besar
17
Bus sedang
270
Kabupaten Demak dilalui jalan negara (pantura) yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi.[11] Di Kabupaten Demak sarana transportasi yang sering dipakai adalah Bus. Dengan rute bus yang melewati jalur pantura yang menghubungkan Kota Semarang-Demak. Ada pula bus yang sering lewat jurusan ke Kudus, Jepara, Surabaya. Bus yang sering dinaiki oleh pelajar adalah bus jurusan Semarang-Demak dengan berpintu satu. Bus ini berangkat dari Terminal Demak dan berakhir di Terminal Terboyo. Bus ini juga melewati SMAN 1 Karangtengah.
B.            Hubungan Antara Sopir Bus dengan Pelajar SMAN 1 Karangtengah
SMAN 1 Karangtengah terletak di Jl. Raya Buyaran Kecamatan Karangtengah Demak. Letak sekolah berhadapan langsung dengan jalan pantura yang menghubungkan Kota Semarang-Demak. Karena akses transportasi yang praktis dan mudah, pelajar SMAN 1 Karangtengah mayoritas untuk pergi dan  pulang sekolah dengan menaiki bus yang banyak berlalu-lalang melewati jalan pantura Semarang-Demak. Bus ini juga disertai musik sebagai hiburannya. Tarif bus  untuk pelajar untuk sekali jalan jauh dekat di Kabupaten Demak Rp.1000,-. Selain lebih praktis dan mudah, dengan harga yang terjangkau inilah yang menyebabkan banyak pelajar SMAN 1 Karangtengah banyak memilih bus sebagai sarana transportasi.  
Asalkan dapat cepat sampai kesekolah, mereka  rela menaiki bus yang melaju kencang meskipun sudah penuh penumpang. Seperti saat pagi hari mulai mendekati pukul 07.00 WIB ketika gerbang SMAN 1 Karangtengah mau ditutup, karena takut akan resiko jika terlambat masuk sekolah yakni tidak boleh memasuki sekolah, dan artinya mereka alfa. Tak jarang demi mengejar waktu mereka memilih untuk bergelantungan di luar pintu bus yang sesak penumpang. Terutama para pelajar laki-laki, lebih parahnya lagi mereka ada yang tidak mau menaiki bus jika tidak penuh sesak akan penumpang. Mereka lebih memilih menunggu bus di pinggir jalan yang penuh penumpang lewat dibanding memilih bus yang kosong. Alasannya, karena berada di dalam bus itu panas, dan bau. Sedangkan bergelantungan di pintu bus lebih sejuk. Padahal hal itu sangat membahayakan. Dengan kecepatan yang tinggi, penumpang yang bergelantungan tersebut bisa saja terjatuh maupun tersenggol kendaraan lain yang sedang melaju. Akibatnya kecelakaanlah yang terjadi.

Dari data Polres Demak di tahun 2011 menyebutkan kecelakaan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa pada bulan Januari – Mei sangat tinggi.[12] Berikut grafik kecelakaan pelajar di Kabupaten Demak :
Dalam hal ini, sopir dan kondektur juga berperan. Demi mengejar setoran, mereka sering mengangkut penumpang melebihi batas daya tampung. Yang menjadi sasarannya adalah para pelajar. Ketika pagi hari saat mereka berburu waktu untuk berangkat sekolah, banyak sekali bus menawarkan jasanya di jalan pantura yang menghubungkan antara Semarang-Demak ini. Saling berebut penumpang, berteriak- teriak sudah menjadi kebiasaan para sopir dan kondektur bus ini.
Selama ini pengemudi angkutan umum dalam hal ini bus sudah terbiasa memaksa-maksakan penumpang berjubel dalam kendaraan umum. Manusia seakan-akan dianggap barang yang mau dijejal-jejalkan. Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dalam pasal 169 Ayat 1 yang berbunyi pengemudi dan atau perusahaan angkutan umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemudian, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan.[13] Bagi yang melanggar dapat diberi sanksi pidana kurungan paling lama2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
Bus berkapasitas 17 tempat duduk didalamnya ini, sering melaju dengan kecepatan melebihi batas jika mencari penumpang. Jika tidak ada pesaing sesama rute, jalannya pelan sekali. Saat bus hanya mengangkut  satu atau dua orang penumpang, para sopir dan kondektur ini sering menurunkan penumpang dan dioper ke bus lain yang searah.
Bus-bus ini  juga sering mengetem di sembarang tempat seperti di jalan depan Pasar Sayung, di jalan Onggorawe, maupun di Pasar Pos Wonokerto. Seharusnya tempat mengetem yang benar adalah di halte, di terminal atau tempat-tempat yang memang sudah disediakan untuk pemberhentian bus. Para kondektur bus berteriak-teriak mencari penumpang demi berebut penumpang. Tak jarang juga para sopir dan kondektur saling memaki antara satu sama lain, alasannya seperti semula adalah berebut penumpang demi mengejar setoran. Setelah mendapatkan penumpang penuh bahkan sampai bergelantungan di pintu bus, sopir langsung tancap gas tanpa mempedulikan  keselamatan  penumpang juga pemakai jalan yang lain.



BAB III
PENGARUH SISTEM SETORAN PADA BUS TERHADAP KESELAMATAN PELAJAR SMAN 1 KARANGTENGAH
A.           Sistem Setoran pada Bus
Sistem setoran pada angkutan umum transportasi massa seperti angkot (angkutan perkotaan), bus, taxi, ojek, becak, omprengan, mobil box dan lain sebagainya adalah suatu sistem yang mewajibkan sopir dan kondektur untuk membayar sejumlah uang yang sudah ditetapkan sebelumnya setiap hari atas pekerjaannya dalam menjalankan armada transportasi tersebut.[14]
Menurut hasil wawancara penulis pada salah satu sopir bus ini mengaku rata-rata pendapatan bersih perhari Rp 35.000,- sampai Rp 45.000. Jika sedang ramai penumpang, seperti saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB sampai 07.00 WIB, penghasilan rata-rata bus bisa mencapai Rp 80.000,- sampai Rp 100.000,-Sedangkan setoran yang harus dibayarkan kepada perusahaan pemilik bus maksimal Rp 120.000,- perhari. Ada perusahaan bus yang menetapkan batasan setoran tiap harinya dan ada pula yang tidak.
Sopir dan kondektur dibekali bus dengan solar penuh saat berangkat dan harus membawa bus kembali ke garasi dengan solar penuh ditambah  menyerahkan uang setoran yg disepakati. Perusahaan tidak peduli berapa banyak uang yg didapatkan selama perjalanan yang penting pulang dengan setoran penuh dan solar penuh.
B.            Dampak dari Sistem Setoran Pada Bus
Sistem setoran apabila dikaji lebih dalam, ternyata menyimpan berbagai persoalan yang sulit untuk diselesaikan untuk saat ini. Berikut ini yaitu masalah atau dampak negatif dari adanya sistem setoran pada bus pada penumpang dan pada khususnya pelajar SMAN 1 Karangtengah :
1. Sopir mengejar setoran.
Sistem setoran yang mengharuskan sopir dan kondektur  menyetor ke perusahaan bus dengan jumlah tertentu tentu akan memberikan beban kepada sopir. Ancamannya tidak main-main, karena jika uang yang disetorkan kurang maka sopir dan kondektur wajib menambahi uang setoran terlebih dahulu. Seolah-olah sopir dan kondektur  menyewa bus pada perusahaan.
Dengan sistem semacam itu tidak heran jika sopir dan kondektur saling bahu-membahu dalam membawa bus ugal-ugalan saling berkompetisi dengan armada transportasi sejenis lainnya untuk memaksimalkan laba tanpa memandang keselamatan dan kenyamanan penumpang. Bayang-bayang rugi kalau tidak dapat setoran pun terus menghantui, sehingga berbagai cara yang terkadang membuat penumpang tidak nyaman atau melanggar peraturan lalu-lintas pun dihalalkan.
2. Merugikan pelajar juga konsumen angkutan umum
 Usaha transportasi masyarakat yang hanya mencari untung belaka, serta diberikan izin untuk memonopoli trayek akan merugikan konsumen sebagaimana berikut di bawah ini :
·                Kadang perusahaan membuat sistem atau aturan yang mengatur semua armadanya yang ada untuk memaksimalkan laba dan mengurangi biaya operasional. Efeknya adalah jumlah armada yang beroperasi sedikit, waktu tempuh jadi lama, dan lain sebagainya.
·                Penumpang dipaksa berjubel di dalam angkutan melebihi batas daya tampung.
·                Penumpang diajak ngebut dan melanggar aturan berlalu lintas yang dapat membahayakan jiwa mereka.
·                Penumpang diberikan pelayanan dan kenyamanan yang sangat buruk. Bau rokok sudah menjadi kebiasaan.
·                Penumpang dihadapkan pada pencopet, penodong, perampok, penjambret, pembius, penghipnotis, dan lain-lain.
·                Penumpang merasa kurang nyaman dan aman karena armada yang umumnya sudah tidak layak jalan dipaksa untuk terus beroperasi demi meraup untung.
3. Menguntungkan perusahaan.
Hanya dengan bermodal armada tranportasi dalam hal ini bus dan surat izin trayek serta surat-surat lainnya suatu perusahaan atau perorangan yang memiliki kendaraan transport umum sudah boleh menjalankan operasional armadanya. Unit armada yang sudah tidak layak jalan pun terkadang dipaksa terus beroperasi dengan berbagai cara. Karena masih banyaknya pengangguran dibandingkan dengan lapangan yang tersedia, maka orang yang bersedia menjadi sopir dan kenek pun tidak sedikit jumlahnya. Akibatnya perusahaan menetapkan sistem setoran atau lebih tepatnya sewa harian kepada para orang yang tertarik untuk menjalankan bus. Akhirnya perusahaan terkadang tidak mau tahu kesulitan dan kondisi persaingan yang dihadapi sehingga sistem tersebut sangat memberatkan.
4. Membahayakan Pengguna Jalan Lain.
Bahaya selalu mengintai pengguna jalan seperti mobil dan motor pribadi, pesepeda, pejalan kaki, penyapu jalan, dan lain sebagainya. karena demi mengejar setoran semata sebuah angkot atau bus rela ngebut di atas kecepatan rata-rata dengan kondisi kendaraaan yang ala kadarnya. Demi uang beberapa ribu rupiah pun pelanggaran lalu lintas dilakukan. Sudah sering terjadi kecelakaan akibat rem blong, menyalip arah berlawanan, menabrak trotoar, stir copot, dan lain sebagainya yang dapat memakan korban jiwa. Bus terkadang menghadiahi pengguna jalan lain dengan polusi udara yang dalam jangka panjang dapat membunuh seseorang emisi gas buang yang berbahaya apabila dihirup dalam jangka panjang.
Padahal dalam Undang-Undang Lalu lintas dan angkutan jalan pasal 141 ayat 1 disebutkan bahwa : setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 tiga juta rupiah.[15] Hal ini seharusnya bisa membuat para pelaku lalu lintas termasuk para sopir dan kondektur agar mengutamakan keselamatan lalu lintas.


BAB IV
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Di Kabupaten Demak sarana transportasi yang sering dipakai adalah Bus. Dengan rute bus yang melewati jalur pantura yang menghubungkan Kota Semarang-Demak. Bus yang sering dinaiki oleh pelajar adalah bus jurusan Semarang-Demak dengan berpintu satu. Karena akses transportasi yang praktis dan murah, hal inilah yang menyebabkan Bus menjadi transportasi yang banyak diminati khususnya pelajar SMAN 1 Karangtengah.
Sistem setoran pada angkutan umum transportasi massa seperti bus adalah suatu sistem yang mewajibkan sopir dan kondektur untuk membayar sejumlah uang yang sudah ditetapkan sebelumnya setiap hari atas pekerjaannya dalam menjalankan armada transportasi tersebut. Dengan sistem semacam itu tidak heran jika sopir dan kondektur saling bahu-membahu dalam membawa bus ugal-ugalan saling berkompetisi dengan armada transportasi sejenis lainnya untuk memaksimalkan laba tanpa memandang keselamatan dan kenyamanan penumpang. Para penumpang diberikan pelayanan dan kenyamanan yang sangat buruk. Penumpang dipaksa berjubel di dalam angkutan melebihi batas daya tampung sering juga diajak ngebut dan melanggar aturan berlalu lintas yang dapat membahayakan jiwa mereka.

B.            Saran
Bus menjadi pilihan modal transportasi yang banyak diminati khususnya pelajar SMAN 1 Karangtengah. Sebaiknya agar mendapati bus yang tidak penuh, para pelajar diharapkan berangkat lebih awal agar tidak terlambat masuk sekolah. Pelajar sebaiknya memilih bus yang tidak penuh, untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.
Untuk perusahaan pemilik bus sebaiknya tidak menetapkan batasan setoran perhari yang harus dibayar oleh para pengemudi bus, karena sistem setoran dapat memberikan beban kepada sopir. Jika demi mengejar setoran, mereka saling bahu-membahu dalam membawa bus ugal-ugalan saling berkompetisi dengan armada transportasi sejenis lainnya untuk memaksimalkan laba tanpa memandang keamanan dan keselamatan penumpang. Untuk armada bus yang umumnya sudah tidak layak jalan, sebaiknya demi keselamatan dan kenyamanan penumpang jangan dipaksa untuk terus beroperasi lagi.
Para sopir dan kondektur sebaiknya memperhatikan batas daya tampung penumpang, agar tidak membahayakan keselamatan para penumpang maupun pengguna jalan lain. Perlu juga menyelenggarakan lomba untuk para sopir dan kondektur dalam rangka membentuk sopir dan kondektur yang tertib dalam mengemudi. Dibutuhkan pula sanksi yang tegas untuk para pengemudi bus yang tidak tertib demi mengutamakan keselamatan dan kenyamanan para penumpang.



DAFTAR PUSTAKA
1.  H.Hadiman,  Disiplin Mengemudi. 2008. Jakarta : Astanlanindo.
2. Suhardi. S.Pd, Bergiat Dalam Penelitian Ilmiah Remaja. 2009Rembang:Flamingo.
3.  Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung : Nuansa Aulia.
4.  Kamus Besar Bahasa Indonesia.
5.  H. Hadiman, Jadilah Pengemudi yang Baik. 1988. Jakarta : Dislitbang Polri.
6.  Kepolisian. Desain Pembelajaran Fungsi Tehnis Lalu Lintas Siswa Diktuba Gasum Polri Gel. I Tahun 2006. Purwokerto.
7. Media Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Caraka Candi. Edisi No. 115 Februari 2011










 Lampiran 1 :












Gambar  : Bus penuh penumpang pelajar yang membahayakan.










 Gambar : Suasana di dalam bus yang penuh penumpang.









Gambar : Kondektur bus berebut penumpang di Terminal Demak


Lampiran 2 :




 


 

Gambar : Kecelakaan bus di jalan Pantura Demak Km 12 Rabu, 16 Maret 2011[16]


Gambar : Wawancara pada sopir bus jurusan Semarang-Demak




BIODATA PENULIS

Nama                         :  SISCA DYAH OCTAVIANI
Tempat, tanggal lahir  :  Semarang, 26 Juni 1994
Kelas                         :  XI IPA 1
Nama Ayah                :  Ahmad Thoha
Nama Ibu                   :  Sri Wahyuni
Alamat  Rumah           :  Karangroto RT 02/II Genuk Semarang
Alamat Sekolah          : SMA N 1 Karangtengah
Jl. Raya Buyaran – Demak, Karangtengah, Demak
Hobi                           :  Olahraga, membaca buku
Cita-cita                      :  Polisi Wanita

 


[2] http ://hileud.com/hileudnew?tittle=lakalantas+di+Tanah+Air+meningkat+6%2C72%25
[3] H.Hadiman,  Disiplin Mengemudi, (Jakarta : Astanlanindo, 2008)  hal 41
[4] http ://antarajateng.com/detail/index.php
[6] http ://hileud.com/hileudnew?tittle=lakalantas+di+Tanah+Air+meningkat+6%2C72%25
[7] Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung

[8] Bus. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas_bus

[9] Desain Pembelajaran Fungsi Tehnis Lalu Lintas Siswa Diktuba Gasum Polri Gel. I Tahun 2006 (Purwokerto : 2006) hal 3
[10] Data Direktorat Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Demak
[11] Bus. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas_bus
[12] Data POLRES DEMAK
[13] Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung
[14] [14] Dampak Sistem Setoran Pada Angkot, Bis, Taksi Dan Angkutan Umum Lainnya. 2011 http://sewamobilbox.us/berita/berita-kendaraan/250-dampak-sistem-setoran-pada-angkot-bis-taksi-dan-angkutan-umum-lainnya.html

[15] Republik Indonesia, 2009, Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung
[16] http://kecelakaan-bus-di –jalan-semarang-demak.html.2011

1 komentar: